Materi Matematika
09.24 |
MATERI MATEMATIKA KELAS 4 SD SEMESTER 1
BANGUN
RUANG SEDERHANA
Coba kamu sebutkan nama bangun ruang yang ada diatas!
Adakah barang-barang di sekitarmu yang berbentuk
seperti bangun-bangun ruang seperti gambar tersebut?
Dalam bangun ruang, dikenal istilah sisi, rusuk, dan
titik sudut. Ayo perhatikan bangun ruang berikut ini!
Sisi adalah atau permukaan yang membatasi bangun
ruang.
Rusuk adalah garis yang merupakan pertemuan dua sisi
bangun ruang.
Titik sudut adalah titik pertemuan dari tiga buah
rusuk pada bangun ruang.
1.
Sifat-Sifat Kubus
Perhatikan
gambar bangun kubus di bawah ini:
Mari menyebutkan sisi, rusuk, dan titik sudut pada
kubus ABCD. EFGH
1). Sisi-sisi pada kubus ABCD.EFGH adalah
- sisi ABCD
- sisi ABFE
- sisi ADHE
- sisi EFGH
- sisi DCGH
- sisi BCGH
Jadi, adal 6 sisi pada
bangun ruang kubus
Sisi-sisi kubus
tersebut berbentuk persegi yang berukuran sama panjang dan lebar
2). Rusuk-rusuk pada kubus ABCD.EFGH adalah
- rusuk AB
- rusuk EF
- rusuk HG
- rusuk DC
- rusuk BC
- rusuk FG
- rusuk EH
- rusuk AD
- rusuk AE
- rusuk BF
- rusuk CG
- rusuk DH
Jadi, ada 12 rusuk pada bangun ruang kubus
Rusuk-rusuk kubus tersebut mempunyai panjang yang sama
3). Titik-titik sudut pada kubus ABCD.EFGH adalah
- titik sudut A
- titik sudut B
- titik sudut C
- titik sudut D
- titik sudut E
- titik sudut F
- titik sudut G
- titik sudut H
Jadi, ada 8 titik sudut pada bangun ruang kubus
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa:
Kubus adalah sebuah benda ruang
yang dibatasi oleh enam buah persegi yang
berukuran sama.
2.
Sifat-Sifat Balok
Perhatikan gambar bangun balok di bawah ini:
Mari
menyebutkan sisi, rusuk, dan titik sudut pada balok ABCD. EFGH
1). Sisi-sisi pada balok ABCD.EFGH adalah
- sisi ABCD
- sisi ABFE
- sisi ADHE
- sisi EFGH
- sisi DCGH
- sisi BCGH
Jadi, adal 6 sisi pada bangun ruang
balok
Sisi ABCD = Sisi EFGH
Sisi BCFG = Sisi DCGH
Sisi ABFE = Sisi EFGH
2). Rusuk-rusuk
pada balok ABCD.EFGH adalah
- rusuk AB
- rusuk EF
- rusuk HG
- rusuk DC
- rusuk BC
- rusuk FG
- rusuk EH
- rusuk AD
- rusuk AE
- rusuk BF
- rusuk CG
- rusuk DH
Jadi, ada 12 rusuk pada bangun ruang balok
Rusuk AB = Rusuk EF = Rusuk HG = Rusuk DC
Rusuk BC = Rusuk FG = Rusuk EH = Rusuk AD
Rusuk AE = Rusuk BF = Rusuk CG = Rusuk DH
3). Titik-titik sudut pada balok ABCD.EFGH adalah
- titik sudut A
- titik sudut B
- titik sudut C
- titik sudut D
- titik sudut E
- titik sudut F
- titik sudut G
- titik sudut H
Jadi, ada 8 titik sudut pada bangun ruang kubus
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa:
Balok adalah
sebuah benda ruang yang dibatasi oleh tiga pasang (enam buah) persegi panjang
dimana setiap pasang persegi panjang saling sejajar (berhadapan) dan berukuran
sama
3.
Sifat-Sifat Tabung, Kerucut, dan Bola
Tabung, kerucut, dan bola sangat berbeda
dengan kubus maupun balok. Dalam ketiga
bangun ruang ini terdapat sisi yang melengkung.
Untuk mengetahui sifat-sifat bangun ruang tabung, ayo perhatikan gambar dibawah
ini.
Bangun ruang tabung memiliki
3 buah sisi, yaitu sisi lengkung, sisi atas, dan sisi bawah. Tabung memiliki 2 buah rusuk, tetapi tidak mempunyai
titik sudut.
Bangun ruang kerucut mempunyai
dua buah sisi, yaitu sisi alas dan sisi lengkung. Kerucut hanya mempunyai sebuah rusuk dan sebuah titik
sudut yang biasa disebut titik puncak.
Kemudian bangun bola hanya
memiliki sebuah sisi lengkung yang menutupi seluruh bagian ruangnya.
Sumber
: http://karinagapyak.blogspot.co.id/2013/10/matematika-bangun-ruang-sederhana-kelas.html
Materi PPKn
09.19 |
MATERI PPKn KELAS 4 SEMESTER 1
Pemerintahan
Desa dan Kelurahan
1. Desa
Desa adalah pembagian wilayah administratif di
Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh kepala desa. Menurut Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa desa adalah kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul
dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa adalah wilayah yang ditempati sejumlah penduduk
dan merupakan organisasi pemerintahan terendah. Wilayah desa terdiri atas
beberapa dusun. Dusun terdiri atas beberapa Rukun Warga (RW). RW sendiri
terdiri atas beberapa Rukun Tetangga (RT). Desa dipimpin seorang kepala desa
yang dipilih oleh rakyat.
2. Kelurahan
Di daerah perkotaan, desa disebut Kelurahan. Kelurahan
merupakan wilayah yang terdiri atas beberapa kampung. Kampung terdiri atas
beberapa Rukun Warga (RW). RW terdiri atas beberapa Rukun Tetangga (RT).
Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah. Lurah adalah pegawai negeri/pemerintah.
Lurah tidak dipilih oleh rakyat, lurah ditunjuk oleh wali kota/bupati atas usul
camat.
3. Pemerintahan Desa
Pemerintahan adalah suatu sistem untuk menjalankan
wewenang dan kekuasaan dalam mengatur kehidupan rakyat di segala bidang
kehidupan mereka seperti sosial, ekonomi, dan politik. Pemerintah harus
bertindak semata-mata untuk kepentingan rakyat karena tujuan dibentuknya suatu
pemerintahan adalah agar rakyat dapat hidup dengan sejahtera.
Lembaga pemerintahan desa merupakan lembaga yang menjalankan pemerintahan desa. Pemerintahan desa terdiri atas pemerintah desa dan bermitra dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pemerintah desa terdiri
atas :
- Kepala desa
Kepala desa adalah kepala pemerintah desa yang dipilih
langsung oleh peduduk desa untuk masa jabatan 6 tahun melalui pemilihan kepala
desa atau disingkat pilkades. Kepala desa dapat dipilih satu kali lagi untuk
masa jabatan berikutnya. Kepala desa bertanggung jawab dalam bidang pembangunan
dan kemasyarakatan.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Pasal
14 s.d. 15 dengan tegas dijelaskan tugas, kewenangan, kewajiban, dan hak kepala
desa. Tugas kepala desa antara lain menyelenggarakan urusan pemerintahan,
pembangunan, dan kemasyarakatan. Kewenangan kepala desa antara lain memimpin
penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama
Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala desa mempunyai tugas dan tanggung jawab, di
antaranya:
2) membina perekonomian desa;
3) membina kehidupan masyarakat desa;
4) memelihara ketenteraman dan
ketertiban masyarakat desa;
5) mendamaikan perselisihan yang terjadi
pada masyarakat di desa;
6) mewakili desanya
baik di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukumnya
- Pamong/Perangkat Desa
Perangkat desa membantu kepala desa di dalam sistem
pemerintahan desa dan dapat terdiri atas unsur staf, unsur pelaksana, dan unsur
wilayah.
1. Unsur staf, yaitu unsur pelayanan seperti
sekretariat dan tata usaha.
2. Unsur pelaksana, yaitu unsur pelaksana teknis
lapangan seperti urusan pamong tani desa dan urusan keamanan.
3. Unsur wilayah, yaitu unsur pembantu kepala desa di
wilayah bagian desa, seperti kepala dusun, yang jumlahnya dan sebutannya sesuai
kebutuhan dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
Perangkat desa bertugas membantu kepala desa dalam
melaksanakan tugas dan wewenangnya yang dibantu beberapa staf seperti kepala
urusan (kaur), pelaksana teknis lapangan, dan unsur kewilayahan. Pamong desa
atau perangkat terdiri atas : Sekretaris Desa (Sekdes) atau Carik, Kepala
Urusan (Kaur), Kepala dusun atau kebayan.
1) Sekretaris
Desa (Sekdes/Carik)
Sekretaris desa merupakan unsur/staf yang membantu
kepala desa. Sekretaris desa bertugas di bidang administrasi, memberikan
pelayanan teknis administrasi kepala seluruh perangkat desa, dan pelayanan
umum. Sekretaris desa diangkat oleh sekretaris daerah kabupaten/kota atas nama
bupati/walikota.
2) Kepala Urusan (Kaur)
Penetapan kepala urusan sesuai dengan kebutuhan.
Misalnya ada kepala urusan pemerintahan, kepala urusan pembangunan, kepala
urusan keuangan, kepala urusan kemasyarakatan, dan kepala urusan umum.
Tiap-tiap kepala urusan bertugas sesuai dengan bidang masing-masing. Tugas
utama kepala urusan adalah membantu sekretaris desa.
3) Kepala
dusun atau Kebayanan
Kepala dusun adalah pelaksana tugas kepala desa di
wilayah dusun. Kepala dusun melaksanakan tugas pemerintahan di bidang
pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerjanya.
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Badan Permusyawaratan Desa berkedudukan sejajar dan
menjadi mitra kerja pemerintah desa. BPD terdiri atas ketua, wakil ketua, dan
sekretaris serta anggota yang dipilih atas dasar musyawarah. BPD adalah badan
perwakilan yang terdiri atas pemuka-pemuka masyarakat yang ada di Desa, yang
berfungsi mengayomi adat istiadat, membuat peraturan desa, menampung dan
menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap
penyelenggaraan pemerintahan desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa
bersangkutan yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat, dengan masa
jabatan 6 tahun dan dapat dipilih kembali satu kali masa jabatan berikutnya
1) menetapkan peraturan desa bersama kepala
desa,
2) menyelenggarakan pemilihan kepala desa
dan perangkat desa,
3) melakukan pengawasan terhadap
penyelenggaraan pemerintah desa.
4. Pemerintahan Kelurahan
Kelurahan biasanya terdapat di daerah perkotaan.
Kepala kelurahan sering disebut Lurah. Lurah adalah seorang Pegawai Negeri
Sipil (PNS) yang mampu dan cakap dalam menjalankan tugas. Lurah diangkat oleh
bupati/walikota atas usul kepala kecamatan dari pegawai negeri sipil yang
berprestasi. dalam melaksanakan tugasnya, lurah bertanggung jawab kepada
bupati/walikota melalui camat.
Lurah memiliki beberapa
tugas pokok, di antaranya sebagai berikut:
1) Menyusun dan
menetapkan kebijakan pemberdayaan masyarakat.
2) Melaksanakan program
pemberdayaan masyarakat.
3) Memelihara
terciptanya ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
4) Memelihara prasarana
dan fasilitas pelayanan umum di masyarakat
5) Melaksanakan kegiatan
pemerintahan kelurahan
Seksi-seksi yang
terdapat di tingkat kelurahan, yaitu sebagai berikut.
1) Seksi pemerintahan.
2) Seksi ketenteraman
dan ketertiban masyarakat.
3) Seksi pemberdayaan
masyarakat.
4) Seksi prasarana umum.
5) Seksi pelayanan umum.

5. Lembaga Kemasyarakatan
Di desa dapat dibentuk lembaga kemasyarakatan, yaitu
lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan
mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat.
Lembaga-lembaga kemasyarakatan di desa atau kelurahan,
antara lain:
- Posyandu
(Pos Pelayanan Terpadu)
- Karang
Taruna
- Koperasi
- Lembaga Musyawarah Desa (LMD)
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau
Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)
- Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) atau
Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP)
Perbedaan antara Desa dan Kelurahan
Pemerintahan Desa
|
Pemerintahan Kelurahan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
B. Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
Susunan organisasi pemerintahan di setiap desa tidak
tentu sama. Hal ini karena tergantung dari kebutuhan dan keadaan desa
masing-masing. Lebih lanjut bisa dirinci sebagai berikut.
1. Kepala desa
2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
3. Sekretaris Desa (Sekdes)
4. Kepala urusan (Kaur) pemerintahan
5. Kepala urusan (Kaur) pembangunan
6. Kepala urusan (Kaur) kesejahteraan rakyat
7. Kepala urusan (Kaur) keuangan
8. Kepala urusan (Kaur) umum
Sumber : http://pakteha.blogspot.co.id/2011/03/rangkuman-materi-pkn-kelas-iv-bab-i.html
7. Kepala
urusan (Kaur) keuangan
8. Kepala urusan (KC.
PEME1. Pengertian Kec
Materi SBdP
07.15 |
MATERI SBdP KELAS 4 SD
SEMESTER 1
KARYA SENI
RUPA TERAPAN
A. Makna
Karya Seni Rupa Terapan
Karya
seni rupa terapan disebut juga karya seni rupa aplikatif, yaitu karya seni rupa
yang telah diterapkan atau diaplikasikan pada bentuk-bentuk fungsional.
Meliputi apa saja bentuk-bentuk fungsional itu? Segala bentuk yang dibuat
dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia disebut bentuk fungsional.
Wujudnya dapat berupa perhiasan, pakaian, perabot rumah tangga, perleng kapan
makan, perlengkapan pertunjukan, atau perlengkapan ibadah.

B. Karya Seni Rupa Terapan Daerah
Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa. Tiap-tiap suku bangsa memiliki
budaya dan adat istiadat yang beraneka ragam. Keanekaragaman budaya tersebut
salah satunya dapat dilihat pada karya seni rupa yang dihasilkan. Mengapa tiap
daerah memiliki jenis dan ciri-ciri karya seni rupa yang berbeda satu dengan
yang lain? Ada lima faktor yang menyebabkannya, yaitu:
- Letak geografis tiap daerah;
- Sifat dan tata kehidupan yang tidak sama;
- Sistem kepercayaan dan adat-istiadat yang tidak sama;
- Potensi alam yang berbeda di tiap daerah, serta
- Adanya kontak dengan daerah lain.
Bagaimana
jenis dan ciri-ciri karya seni rupa tiap-tiap daerah tersebut? Mari, kita bahas
satu per satu.
- Karya Seni Keramik
Karya keramik dalam bentuk seni terapan banyak kita lihat dalam kehidupan
sehari-hari. Bentuk karya seni keramik terap an di antaranya berupa
perlengkapan makan dan minum, guci, peralatan memasak, serta hiasan bangunan.
Salah satu daerah penghasil gerabah atau keramik yang terkenal adalah
Lombok. Gerabah atau keramik dari daerah tersebut memiliki keistimewaan
tersendiri. Keramik Lombok dihiasi dengan anyaman rotan seperti tampak pada Gambar
2. Daerah lain yang juga terkenal sebagai penghasil keramik atau gerabah
yaitu Kasongan (Yogyakarta), Bayat (Klaten), dan Purwakarta(Jawa Barat).

2. Karya Seni Ukir
Seni ukir terapan yang dapat kita lihat misalnya pada mebel,
hiasan bangunan, bingkai lukisan, dan bingkai cermin. Daerah-daerah yang
terkenal dengan karya seni ukirnya yaitu Toraja, Bali, dan Jepara. Tiap daerah
tersebut memiliki ciri atau keistimewaan sendiri-sendiri. Keistimewaan itu
terdapat dalam motif hias, bahan, maupun teknik pembuatannya. Hampir semua
motif hias pada ukiran toraja berupa motif hias geometris yang tidak dapat kita
temukan pada karya ukiran dari daerah lain. Lain halnya dengan ukiran bali.
Ukiran Bali kebanyakan bersifat naturalis. Ukiran bali kebanyakan berupa ukiran
daun yang cembung dan gemuk, bentuk-bentuk mitologi kepala raksasa, gajah, dan
naga.

3. Karya Seni Tekstil
Seni
tekstil dalam bentuk seni terapan di antaranya berupa kain batik, sarung tenun,
dan aneka sulaman. Karya seni tekstil tersebut diaplikasikan pada benda-benda
pakai, misalnya pakaian, taplak meja, sarung bantal, dan tas.
Di
Indonesia batik dibuat di berbagai daerah, terutama di Pulau Jawa. Jawa Tengah
merupakan pusat kegiatan pembatikan. Dua kota di wilayah ini yang paling
produktif menghasilkan batik adalah Surakarta dan Pekalongan.
Batik
surakarta dan batik pekalongan memiliki keunikan tersendiri. Banyak ragam hias
batik Surakarta yang mengandung simbol. Sebagai contoh ragam hias sawat atau
lar menyimbolkan mahkota atau penguasa, ragam hias meru menyimbolkan gunung
atau tanah, dan ragam hias naga melambangkan banyu atau air. Warna-warna batik
Surakarta monoton, dan didominasi oleh warna-warna gelap, misalnya hitam,
cokelat, dan merah marun. Sebaliknya, batik pekalongan lebih variatif dalam
warna dan ragam hiasnya pun naturalistik.
4. Karya Seni
Topeng
Selain berfungsi sebagai properti tari, topeng juga sering
difungsikan sebagai hiasan dinding. Daerah yang terkenal akan kerajinan topeng
yaitu Surakarta, Bali, dan Jawa Barat. Topeng bali didominasi oleh bentuk
raksasa jahat dengan lidah panjang yang menjulur keluar. Topeng Surakarta
bercirikan rias wayang orang gaya Surakarta, yaitu ksatria yang digambarkan
dengan wajah putih, mata sipit, dan bibir demes atau rapi. Topeng Jawa
Barat mendekati penggambaran wayang golek sunda dengan ciri umum humoris atau
jenaka.

5. Karya Seni Kerajinan Perak
Kotagede
di Yogyakarta merupakan salah satu daerah yang terkenal dengan seni kerajinan
perak. Adapun jenis-jenis kerajinan yang dihasilkan antara lain: aneka
perhiasan, penahan tirai, penahan kawat nyamuk, dan miniatur becak.

C. Apresiasi Karya Seni Rupa Terapan
Mengapresiasi
suatu karya seni berarti menilai atau menghargai karya seni tersebut. Ada
banyak hal yang dapat dijadikan dasar penilaian, di antaranya: komposisi,
warna, fungsi, dan nilai keindahan karya seni tersebut. Dalam subbab ini kamu
akan mempelajari cara mengapresiasi karya seni berdasarkan fungsi dan
keindahannya.
1. Kesesuaian
Fungsi
Fungsi
karya seni dibedakan menjadi dua, yaitu fungsi estetis dan fungsi aplikasi.
Karya seni dikatakan berfungsi estetis jika karya seni tersebut sengaja dibuat
untuk dinikmati keindahannya saja, misalnya lukisan-lukisan Affandi dan
patung-patung tanah liat karya F. Widayanto. Sebaliknya, suatu karya seni
dikatakan berfungsi aplikasi jika karya seni tersebut sengaja dibuat untuk
digunakan atau difungsikan sebagai alat, wadah, pakaian, perhiasan, atau hiasan
bangunan.
Dalam
kenyataannya suatu karya seni dapat mengalami penyimpangan fungsi. Ini berarti
suatu karya seni tidak difungsikan sebagaimana tujuan penciptaannya. Jambangan
bunga tidak saja digunakan untuk menaruh bunga, tetapi juga dipajang sebagai
hiasan dalam lemari berkaca bening. Demikian juga tempayan-tempayan dari
gerabah tidak hanya berfungsi sebagai tempat air, tetapi menjadi benda hiasan
(elemen estetis) pada sebuah taman.

2. Keindahan
Pada
awalnya benda-benda pakai memiliki bentuk yang sangat sederhana. Sebagai
contoh, tempat minum dari tanah liat hanya berupa kendi dengan bentuk-bentuk
yang kurang variatif. Namun, sekarang bentuk-bentuk benda pakai meng alami
perkembangan yang cukup pesat. Banyak tempat minum diciptakan dari berbagai
jenis bahan dan bentuk.
Perkembangan dalam bentuk dan bahan juga dialami oleh benda pakai lain,
misalnya mebel. Bentuk kursi dan meja tidak hanya dibuat berdasarkan fungsi
dasarnya, yaitu kursi sebagai tempat duduk dan meja sebagai tempat menaruh
barang. Lebih dari itu, kursi dan meja dibuat dengan lebih menekankan nilai
artistik atau keindahannya.

Sumber : Buku Tematik Terpadu Kelas 4 Kurikulum 2013
https://www.youtube.com/watch?v=cXOkSGr0XTM
Langganan:
Postingan (Atom)